Senin, 17 Mei 2010

BAHASA INDONESIA 2 (TUGAS 10)

Fenomena Gayus Tambunan



Bayangkan, beberapa orang memiliki ide untuk menolak membayar pajak hanya karena salah satu orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A yang terlibat dalam mafia kasus penggelapan pajak, usianya masih 30 tahun, tapi sepak terjangnya sudah menggegerkan Mabes Polri.


Gayus Halomoan Tambunan, belakangan ini namanya santer disebut sebagai makelar kasus pajak yang ditangani tidak sesuai aturan alias penuh rekayasa. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah jenderal di kepolisian.


Namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas.


Dalam kasus pajak ini Gayus dibidik Polri dengan 3 pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi, namun di persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan. Belakangan dia dibebaskan.


Uang sebanyak itu tentu saja mengejutkan menilik Gayus hanya pegawai pajak golongan III A. Dirjen Pajak Mochmamad Tjiptardjo pun tidak kalah terkejutnya.


Sebagai perbandingan, gaji PNS golongan IIIA dengan masa jabatan 0 sampai 10 tahun hanya berkisar antara Rp 1.655.800 sampai Rp 1.869.300 per bulan. Namun angka ini belum memperhitungkan tunjangan menyusul adanya remunerasi di Ditjen pajak.


Di kantor pusat pajak, Gayus memegang jabatan sebagai Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Namun seiring merebaknya kasus markus ini, jabatan Gayus langsung dicopot. Dia kini hanya menjadi pegawai pajak biasa. Seharian kemarin Gayus menjalani pemeriksaan di Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Pajak. (22/03)


Sejauh ini Gayus memang masih menjadi pegawai pajak. Ditjen Pajak belum mengambil tindakan memecatnya karena menilai kasusnya masih simpang siur. Rekeningnya juga masih diperiksa, apakah dana itu terkait pekerjaannya atau tidak.


Gayus sendiri sebelumnya menegaskan, uang miliknya sebanyak Rp 395 juta sudah disita karena kasus penggelapan. Sedangkan sisanya yang Rp 24 miliar dibantah untuk bancakan para polisi. Uang itu kata dia ditarik untuk pelaksanaan proyek milik teman bisnisnya yang tinggal di Batam, Andi Kosasih, yang akan membuat ruko di Jakarta Utara.


Gayus mengaku hubungannya dengan Andi sangat dekat sebagai partner bisnis, mulai dari properti, tambang, dan lainnya. Karena itu ia menganggap wajar uang sebesar itu dititipkan kepada dia. Namun Susno Duadji tetap yakin ada praktik markus dalam kasus pajak Gayus Tambunan. Vonis ringan terhadapnya adalah salah satu bukti yang tidak terbantahkan.


Kita jelas tidak dapat menganggap bahwa semua pegawai pajak seperti Gayus. Jika demikian maka itu seperti menganggap semua telur yang ada di keranjang itu busuk. Padahal tidak bisa demikian.


Siapa pun akan sepakat bahwa oknum yang terlibat dalam kasus penyuapan adalah penjahat. Akan tetapi miris ketika ada yang tidak sepakat bahwa memboikot dengan tidak membayar pajak sama dengan mengemplang pajak. Dalam kata lain sama-sama penjahat.


Tidak membayar pajak adalah kejahatan karena telah melanggar hukum. Pajak untuk membiayai subsidi bagi rakyat miskin, menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur seperti jalan raya, sekolah, dan rumah sakit. Mengemplang pajak secara tidak langsung membuat rakyat terlantar.


Kasus Gayus barangkali telah menjadi setetes nila pada sebaskom susu reformasi birokrasi khususnya di DJP. Reformasi birokrasi akan terus bergulir sehingga susu reformasi birokrasi akan menawarkannya.


Terima kasih kepada semua pihak yang mau melaporkan kecurangan di DJP. Ini penting bagi kita semua karena pajak adalah milik kita bersama. Termasuk institusinya (DJP).


Reformasi birokrasi adalah pembenahan tanpa henti. Jika DJP baik maka itu adalah prestasi dan kebanggaan kita semua. Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun pemerintahan yang transparan dan efektif. Bayar pajaknya dan awasi penggunaannya.


Sumber:

http://nasional.vivanews.com/news/read/138391-siapakah_gayus_tambunan_

Umi Kalsum 23/03/2010

http://suarapembaca.detik.com/read/2010/03/30/073334/1328238/471/ada-apa-dengan-gayus

Siko Dian Sigit Wiyanto 30/03/2010


Tidak ada komentar:

Posting Komentar