PERBEDAAN ANTARA BAHASA MALAYSIA DAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia adalah dua bentuk baku dalam bahasa Melayu modern (pasca-Perang Dunia II). Selain keduanya, terdapat pula bentuk baku lain yang dipakai di Brunei, namun karena penuturnya sedikit bentuk ini menjadi kurang signifikan. Artikel ini mencoba menunjukkan perbedaan di antara kedua bentuk baku utama meskipun usaha-usaha penyatuan ejaan dan peristilahan selalu dilakukan di bawah koordinasi MABBIM.
Sebenarnya tidak banyak perbedaan antara kedua bahasa tersebut. Berbagai varian bahasa Melayu digunakan di berbagai wilayah Indonesia dan semua mengakui bahwa bahasa yang digunakan di Provinsi Riau dan sekitarnya adalah bahasa Melayu Standar (ataubahasa Melayu Tinggi, bahasa Melayu Piawai). Perbedaan latar belakang sejarah, politik, dan perlakuan yang berbeda menyebabkan munculnya perbedaan tata bahasa, peristilahan dan kosakata, pengucapan, serta tekanan kata pada dua bentuk standar modern yang sekarang dipakai.
Perbedaan itu secara garis besar dapat dipaparkan sebagai berikut:
Dari latar belakang penjajahan asing bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia lebih menyerap bahasa Belanda sedangkan bahasa Malaysia lebih menyerap bahasa Inggris.
Dari segi perlakuan, kedua-dua bahasa tersebut diperlakukan sesuai dengan kebijakan kebahasaan di negara masing-masing, namun ada perhimpunan yang mengatur bahasa Melayu yang disebut dengan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM).
Dari segi penyerapan kata di negara masing-masing, bahasa Indonesia yang didasarkan dari bahasa Melayu berdialek Riau menyerap pula bahasa-bahasa daerah di Indonesia seperti bahasa Jawa dll.
Perbedaan yang penting antara bahasa Malaysia dan bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berbeda dari bahasa Melayu di Malaysia karena bahasa Indonesia memiliki lebih banyak perkataan yang berasal dari bahasa Jawa dan bahasa Belanda meski bahasa Indonesia didasarkan dan didominasi dari bahasa Melayu Riau, contohnya "pejabat pos" di Malaysia dikenal dengan sebutan "kantor pos" di Indonesia. "Kantor" ini berasal dari kata Belanda kantoor untuk "pejabat".
Perbedaan ejaan
Ketika zaman penjajahan, bahasa Indonesia menggunakan "oe" untuk bunyi "u", sama seperti bahasa Belanda, namun setelah penaklukan Jepang ejaan tersebut diganti menjadi "u". Di Malaysia sebelum tahun 1972, bunyi "ch" dieja dengan "ch" dan bahasa Indonesia menggunakan "tj". Oleh itulah, perkataan "cap" telah dieja sebagai "chap" di Semenanjung Malaya dan "tjap" dalam bahasa Indonesia. Setelah "Ejaan Yang Disempurnakan" diperkenalkan pada tahun 1972, kedua-dua bahasa itu menggunakan ejaan yang sama, yaitu "cap". Contoh ejaan lain yaitu "dj" (Indonesia) diganti dengan "j" seperti di Malaysia. Ada beberapa ejaan yang masih dipertahankan atas sebab sejarah, contohnya "wang" (Semenanjung Malaya) dan "uang" (Indonesia).
Perbedaan kosa kata
Beberapa contoh kata-kata yang berbeda jauh antara kedua bahasa:
Kata-kata yang berbeda maknanya
Selain perbedaan kosa kata, kedua bahasa juga memiliki perkataan-perkataan yang sama tetapi berbeda maksudnya (homonim). Oleh karena perkataan-perkataan tersebut seringkali digunakan dalam kedua bahasa tersebut, maka hal tersebut mudah menimbulkan kesalahpahaman.
Perbedaan makna ini terbentuk atas penuturan yang menjadi kelaziman dari kedua negara, sedangkan dalam segi tertulis tidak terbentuk perbedaan yang ketara sebab makna yang ada dalam bahasa Malaysia juga sebenarnya ada dalam bahasa Indonesia (makna bahasa Melayu dalam tiap daerah di Indonesia beragam mengingat banyaknya dialek bahasa Melayu di Indonesia). Beberapa perbedaan tersebut di antaranya:
Sumber:
WIKIPEDIA Ensiklopedia bebas
http://id.wikipedia.org/wiki/Perbedaan_antara_bahasa_Malaysia_dan_bahasa_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar